DOSA YANG BALASANNYA KONTAN

 Kiyai benarkah bahwa dosa durhaka itu akan disegerakan balasannya di dunia dan tidak akan diampuni sampai orang tua kita meridhai ?

Jawaban

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Iya memang benar demikian. Diantara jenis dosa yang paling mengerikan karena hukumnya kontan dan akan disegerakan siksanya adalah durhaka kepada kedua orang tua.  Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di mana Rasulullah sahallahu’alaihi wassalam bersabda :


كُلُّ الذُّنُوبِ يَغْفِرُ اللهُ مِنْهَا مَا شَاءَ إِلَّا عُقُوقَ الْوَالِدَيْنِ فَإِنَّهُ يُعَجَّلُ لِصَاحِبِهِ فِي الْحَيَاةِ قَبْلَ الْمَمَاتِ

“Setiap  dosa akan di akhirkan balasannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala  hingga hari kiamat, kecuali  durhaka kepada orangtua, Sungguh Allah akan menyegerakan di dunia sebelum kematian menjemputnya.”[1]

Dan bahkan hukuman dari kedurhakaan ini tidak akan diampuni oleh Allah ta’ala hingga si anak menuntut keridhaan kedua orang tuanya selagi mereka masih hidup. Lalu bagaimana bila orang tuanya tersebut telah wafat ?

Perkara ini tentu semakin sulit dan berat. Nyaris telah tertutup peluang untuk terhindar dari bala atau hukuman dari dosa kedurhakaan. Kecuali si anak bersungguh-sungguh bertaubat dan memohon kepada Allah agar dosanya diampuni, dan ia berusaha mengamalkan amal-amal yang dimungkinkan mendatangkan keridhaan orang tuanya yang telah wafat.

Al Imam Nawawi rahimahullah pernah dimntai fatwa tentang masalah ini : "Ketika ada anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya dan mereka meninggal dalam keadaan murka kepadanya. Apakah tidak ada jalan baginya untuk menghilangkan hukuman di dunia dan menggugurkan hukuman di akhirat ?”

Beliau rahimahullah menjawab :


أما مطالبتهما له في الآخرة . . فلا طريق إلى إبطالها ، ولكن ينبغي له بعد الندم على ذلك أن يكثر من الاستغفار لهما والدعاء ، وأن يتصدق عنهما إن أمكن وأن يكرم من كانا يحبان إكرامه من صديق لهما ونحوه وأن يصل رحمهما ، وأن يقضي دينهما أو ما يتيسر له من ذلك

“Tidak ada lagi yang bisa membatalkan tuntutan kedua orang tua kepada anak durhaka nanti di akhirat. Tapi hendaknya anak durhaka tersebut yang sudah tobat dan menyesal, memperbanyak istighfar dan berdo’a untuk kedua orang tuanya. Dan bila dia mampu, perbanyak sedekah atas nama orang tua, mengormati orang yang dihormati oleh kedua orang tua semasa beliau masih hidup, seperti teman-teman dekatnya. Menyambung tali silaturahmi dengan saudara atau teman orang tua, membayar hutangnya, atau melakukan apapun dari amal yang bisa dilakukannya.”[2]

Dan dosa ini juga tidak akan diampuni oleh Allah ta’ala sampai kedua orang tua meridhakan atau memaafkan, karena memang dosa-dosa yang kaitannya dengan hak-hak manusia, diantara  syarat taubatnya adalah harus meminta maaf atau menuntut keridhaan yang bersangkutan.

Berkata al imam Nawawi rahimahullah :

‌وإن ‌كانت ‌المعصية ‌تتعلق ‌بآدمي ‌فشروطها ‌أربعة: هذه الثلاثة، وأن يبرأ من حق صاحبها، فإن كانت مالا أو نحوه رده إليه، وإن كانت حد قذف ونحوه مكنه منه أو طلب عفوه، وإن كانت غيبة استحله منها

“Dan jika dosa kemaksiatan itu berkaitan dengan anak Adam maka syaratnya ada empat : Selain tiga (yang telah disebutkan) yaitu mengembalikan hak orang yang ia langgar tersebut. Jika itu harta atau yang semisalnya harus dikembalikan. Jika itu kehormatan yang dicemarkan maka hendaknya menuntut kemaafan darinya. Dan bila itu ghibah harus meminta kehalalan darinya.”[3]


Wallahu a’lam.



[1] Hadits ini diriwayatkan oleh imam Baihaqi dalam Syu'abul Iman (10/ 289) nomor hadits 7888, dan imam al Hakim dalam al Mustadrak (4/156) dengan nomor Hadits : 7345. Beliau berkata : “Hadits ini shahih sanadnya.”

[2] Al Fatawa an Nawawiyah hal. 96

[3] Riyadhusshalihin hal. 14





0 komentar:

Posting Komentar

DOSA YANG BALASANNYA KONTAN