KATA KULLU MENURUT AHLI ILMU

 

 Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Dalam hadits tentang perkara bid’ah para ulama berbeda pendapat tentang lafadz kata kullu yang ada dalam kalimatnya. Apakah kata kullu yang artinya adalah semua berarti semua di sini tanpa kecuali , ataukah makna semua yang bersifat umum namun tidak bermakna mutlak.

Yang jelas dalam bahasa arab kata kullu (semua) ada yang bersifat semua tanpa kecuali dan ada juga yang bersifat untuk menunjukkan sebagiannya saja. Sehingga di makna ke dua ini penggunakan kullu (semua) hanya untuk menegaskan atau menyebutkan sebagian besar dari sesuatu.

Dalam bahasa lainnya termasuk bahasa Indonesia hal ini juga digunakan. Kita ambil contoh untuk bentuk pertama : “Semua ayah adalah laki-laki”,  maka kata “semua” di sini bersifat mutlak adanya, tidak ada ayah yang berjenis kelamin perempuan. Contohnya lagi : “Semua  orang pasti pernah mengalami masa kanak-kanak” dan contoh lainnya.

Sedangkan contoh kata semua tapi tidak bersifat mutak misalnya kalimat : “Semua orang dibuat kaget dengan kejadian tadi malam.” lafadz tersebut meskipun menggunakan kata semua orang tapi tidaklah menunjukkan semua tanpa kecuali. Ia menunjukkan sebagian atau sebagian besar orang, karena tentu ada saja orang yang tidak kaget dengan kejadian tadi malam. Dan contoh lainnya.

Nah demikian juga dengan kata kullu dalam kaidah bahasa Arab. Ada yang menunjukkan semua tanpa kecuali dan yang bermakna sebagian. Karenanya berkata al imam Ibnu Atsir rahimahullah :

موضع ‌كل، ‌الإحاطة ‌بالجميع، وقد جاء استعماله بمعنى بعض، وعليه حمل قول عثمان رضي الله عنه حين دخل عليه فقيل له: أبأمرك هذا فقال: كل ذلك أي بعضه عن أمري، وبعضه بغير أمري

 

“Topik dari kata kullu adalah makna yang mencakup keseluruhan. Namun demikian bisa juga bermakna sebagian. (Contohnya) makna ini diarahkan ucapan Sayidina Utsman radhiyallahu’anhu, Ketika beliau didatangi seseorang kemudian ditanya, “Apakah ini perintahmu?” Beliau ra menjawab, “Kullu (sebagian) itu adalah perintahku dan sebagiannya bukan perintahku.”[1]

Al Imam Fairus al Abadi rahimahullah, salah seorang pakar dalam bidang bahasa juga menjelaskan hal yang sama :

الكل...  ‌اسم ‌لجميع ‌الأجزاء، للذكر والأنثى، أو يقال: كل رجل، وكلة امرأة... وقد جاء بمعنى بعض

"Kullu adalah nama bagi semua bagian, baik bagi kata maskulin atau feminim. Ada pula yang mengatakan bagi maskulin kullu bagi feminim kullatu. … Dan ada kalanya kullu bermakna sebagian.”[2]

Jadi lafadz dalam ayat al Qur’an dan hadits yang menggunakan kata kullu itu memiliki dua kemungkinan makna, yang pertama kullu yang bermakna semua mutak tanpa kecuali dan yang kedua kullu yang berarti sebagian saja.

Contoh kullu pertama (semua)

Firman Allah ta’ala dalam surah al Ankabut ayat 57 :

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ ثُمَّ اِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ

 “Setiap jiwa pasti akan merasakan kematian, lalu kepada Kamilah kalian akan dikembalikan.”

Ayat di atas jelas dipahami bahwa kata kullu yang digunakan artinya semua secara mutlak. Karena memang tidak akan ada makhluk yang tidak bertemu dengan kematian, semua pasti masti. Orang kaya mati, orang miskin mati, raja-raja mati orang biasa mati …

Firman Allah ta’ala dalam surah al Baqarah ayat 20 :

إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

 “Sesungguhnya Allah atas segala sesuatu berkuasa.”

Dalam ayat ini, jelas bahwa kata kullu juga berarti semua tanpa kecuali, karena memang demikianlah kekuasaan Allah yang tanpa batas adanya.

Firman Allah ta’ala dalam surah al Baqarah ayat 276 :

وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

 “Allah tidak menyukai setiap orang yang sangat kufur lagi bergelimang dosa.”

Kata kullu yang digunakan di ayat ini juga menunjukkan semua tanpa kecuali, karena mustahil Allah subhanahu wata’ala akan menyukai atau meridhai bentuk kekufuran.

Contok kullu kedua (sebagian)

Berikut ini di antara kata kullu yang tidak mungkin dibawa kepada makna semua tanpa kecuali, tapi harus dimaknai sebagiannya. Berikut di antara contoh ayatnya :

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا

“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa (QS. Al Kahfi: 79)

Kata merampas semua kapal di sini tidak mungkin dimaknai seluruh kapal, karena pada kenyataannya raja tersebut hanya merampas kapal-kapal yang masih bagus dan hanya di wilayah tertentu saja.

إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ

 “Aku menemui seorang wanita yang memerintahkan mereka dan dia diberikan segala sesuatu dan mempunyai singgasana yang besar. (QS. An Naml : 23)

Pada ayat ini pun tidak bisa diartikan segala sesuatu secara mutlak karena realitanya ratu Bilqis tidaklah  diberikan segala-galanya. Ia tidak memiliki apa yang dikuasai oleh nabi Sulaiman dan juga tentunya raja-raja lainnya, Sehingga meskipun lafadz ayat menggunakan kata semua, ia hanya menunjukkan sebagian saja bukan segala sesuatu.

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ

 “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) segala sesuatu untuk mereka.” (QS. Al An’am 44)

Demikian juga dengan ayat ini, tidak mungkin Allah akan memberikan segala sesuatu kepada orang-orang kafir yang disebutkan di ayat tersebut.

ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ﺣَﻲ

 “Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air.” (QS. Al Anbiya’: 30)

Sepintas ayat ini membawa makna kata kullu (semua) kepada makna semua secara mutlak. Namun bila kita teliti lagi akan kita temukan ayat yang menyebutkan bahwa ada makhluknya yang tidak diciptakan dari air namun dari unsru lain. Seperti firman Allah ta’ala :

ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟْﺠَﺂﻥَّ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺭِﺝٍ ﻣِﻦْ ﻧَﺎﺭٍ

 “Dan Dia menciptakan Jin dari percikan api yang menyala.” (QS. Ar Rahman : 15)

Lalu Kullu dalam hadits ini masuk ke yang mana ?

Nah di sinilah kemudian para ulama berbeda pendapat dalam memaknai kata kullu dalam hadits tentang masalah bid’ah ini.

ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮَّ ﺍْﻷُﻣُﻮْﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ

 “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan كل (setiap) bid’ah (hal baru) adalah sesat.” (HR Muslim)

Sekelompok ulama seperti al imam Asy Syatibi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan mayoritas ulama dari kalangan Hanabilah memaknai bahwa kata kullu dalam hadits di atas masuk ke dalam kategori pertama, yakni semua secara mutlak.

Sedangkan mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyyah dan Sebagian Hanabilah memaknai sebaliknya, kata kullu dalam hadits tersebut masuk ke dalam kategori yang kedua, yakni kullu (semua) yang menunjukkan sebagian atau sebagian besarnya.

 Mari kita Simak penjelasan dari masing-masing kelompok pendapat ini. Bersambung...



[1] Taj al Arus (30/339)

[2] Al Muhith hal. 1053





0 komentar:

Posting Komentar

KATA KULLU MENURUT AHLI ILMU